KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumat (13/4) pekan lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komimfo), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan operator telekomunikasi mengadakan pertemuan. Hasilnya, seluruh operator telekomunikasi seluler menonaktifkan (cleansing) nomor-nomor kartu prabayar yang diregistrasi secara tidak benar atau dilakukan dengan menggunakan NIK dan KK orang lain secara tanpa hak. Muhammad Imam Nashiruddin Komisioner BRTI mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat evaluasi terhadap penonaktifan nomor-nomor ponsel yang diduga disalahgunakan. "Berdasarkan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bahwa dicurigai banyak orang yang tidak melakukan registrasi dengan benar," katanya ke KONTAN, Senin (16/4). Proses cleansing akan tuntas pada 1 Mei 2018. Saat ini, operator terus melakukan penonaktifan terhadap nomor-nomor tersebut secara bertahap. "Sebelum melakukan pemblokiran para operator seluler melakukan pemberitahuan melalui SMS ataumedia lain kepada nomor tersebut," terang Merza Fachys, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Selasa (17/4).
Operator seluler siap blokir nomor tak sahih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumat (13/4) pekan lalu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komimfo), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan operator telekomunikasi mengadakan pertemuan. Hasilnya, seluruh operator telekomunikasi seluler menonaktifkan (cleansing) nomor-nomor kartu prabayar yang diregistrasi secara tidak benar atau dilakukan dengan menggunakan NIK dan KK orang lain secara tanpa hak. Muhammad Imam Nashiruddin Komisioner BRTI mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat evaluasi terhadap penonaktifan nomor-nomor ponsel yang diduga disalahgunakan. "Berdasarkan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bahwa dicurigai banyak orang yang tidak melakukan registrasi dengan benar," katanya ke KONTAN, Senin (16/4). Proses cleansing akan tuntas pada 1 Mei 2018. Saat ini, operator terus melakukan penonaktifan terhadap nomor-nomor tersebut secara bertahap. "Sebelum melakukan pemblokiran para operator seluler melakukan pemberitahuan melalui SMS ataumedia lain kepada nomor tersebut," terang Merza Fachys, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Selasa (17/4).