KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja keuangan operator telekomunikasi melempem selama semester pertama tahun ini. Kebijakan pembatasan jumlah kepemilikan nomor seluler prabayar dan registrasi ulang dinilai turut meneken kinerja operator telekomunikasi. Maklumlah, sudah sekian lama para operator menikmati bisnis gemuk dari penjualan kartu perdana atawa starter pack. Sebelumnya, operator leluasa menjual kartu perdana dan konsumen pun dimanjakan dengan kebiasaan gonta-ganti nomor baru. Tak pelak, kebijakan pembatasan jumlah kepemilikan nomor telepon dan kewajiban registrasi ulang membatasi ruang gerak operator seluler. Hal ini berimbas pada pendapatan operator telekomunikasi. Misalnya, pendapatan PT Indosat Tbk (ISAT) mencapai Rp 11,1 triliun di semester I-2018. Pencapaian tersebut merosot 27% year-on-year (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 15,1 triliun. Adapun pendapatan ISAT pada kuartal II-2018 mencapai Rp 5,4 triliun, atau turun 5,6% dari kuartal sebelumnya Rp 5,7 triliun.
Analis Bahana Sekuritas Andri Ngaserin menyebutkan, pendapatan Indosat terkoreksi karena jumlah pelanggannya berkurang 22% atau menjadi 75,3 juta. Hal ini akibat kebijakan pembatasan kartu perdana dan registrasi ulang. Kompetisi ketat Iklim industri yang kompetitif dan kebijakan registrasi kartu SIM juga menjadi faktor penekan kinerja keuangan PT XL Axiata Tbk. Berdasarkan laporan keuangan semester I-2018, emiten telekomunikasi dengan kode saham EXCL di Bursa Efek Indonesia ini membukukan rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 81,74 miliar. Pencapaian ini anjlok cukup tajam. Sebab, di periode yang sama tahun lalu, EXCL mengempit keuntungan sebesar Rp143,11 miliar. Sedangkan selama enam bulan pertama tahun ini, EXCL membukukan pendapatan Rp11,05 triliun, naik ti1,1% dibandingkan pendapatan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 10,93 triliun. "Kinerja XL Axiata di semester pertama 2018 mencerminkan dinamika industri yang semakin kompetitif, dibarengi dengan adanya perubahan struktural di pasar prabayar berupa kewajiban registrasi SIM prabayar," ungkap Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, dalam keterangan resminya.