JAKARTA. Untuk mengoptimalkan pemakaian dana universal service obligation (USO) atau kewajiban pelayanan publik, pebisnis telekomunikasi menyetujui usulan pemerintah yang tidak akan menarik lagi dana USO. Tapi pebisnis telekomunikasi lah yang akan memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan publik. Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Alexander Rusli berpendapatan, usulan tersebut bakal meningkatkan efisiensi pengelolaan dana USO. "Sebetulnya hal ini sudah diusulkan bertahun-tahun lalu karena kami melihat selama ini dana USO yang ditarik pemerintah belum efektif mengembangkan jaringan telekomunikasi di wilayah pelosok Indonesia," kata Alex, akhir pekan lalu. Selama ini, para pebisnis telekomunikasi diwajibkan membayar dana USO sebesar 1,25% dari total omzet mereka. Setelah itu, pemerintah akan menender pembangunan jaringan telekomunikasi di wilayah pelosok Indonesia. Persoalan pun muncul pada tataran implementasinya, saat operator tak dilibatkan dalam penentuan wilayah USO.
Operator setuju USO langsung dieksekusi
JAKARTA. Untuk mengoptimalkan pemakaian dana universal service obligation (USO) atau kewajiban pelayanan publik, pebisnis telekomunikasi menyetujui usulan pemerintah yang tidak akan menarik lagi dana USO. Tapi pebisnis telekomunikasi lah yang akan memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan publik. Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Alexander Rusli berpendapatan, usulan tersebut bakal meningkatkan efisiensi pengelolaan dana USO. "Sebetulnya hal ini sudah diusulkan bertahun-tahun lalu karena kami melihat selama ini dana USO yang ditarik pemerintah belum efektif mengembangkan jaringan telekomunikasi di wilayah pelosok Indonesia," kata Alex, akhir pekan lalu. Selama ini, para pebisnis telekomunikasi diwajibkan membayar dana USO sebesar 1,25% dari total omzet mereka. Setelah itu, pemerintah akan menender pembangunan jaringan telekomunikasi di wilayah pelosok Indonesia. Persoalan pun muncul pada tataran implementasinya, saat operator tak dilibatkan dalam penentuan wilayah USO.