KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operator jalan tol tidak mempermasalahkan rencana pemerintah untuk memperpanjang konsesi jalan tol guna menekan tarif dasar yang akan dikenakan pada pengguna jalan bebas hambatan. Dengan catatan internal rate of return (IRR) atau tingkat pengembalian modal yang sudah disepakati tidak berubah. Wiwiek D Santoso, Direktur Astra Infra mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu arahan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait teknis rencana kebijakan perpanjangan konsesi tersebut. Namun secara prinsip, Astra Infra tidak bermasalah dengan rencana tersebut. "Buat kami tidak masalah sepanjang IRR yang disepakati tidak berubah," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (23/3). Tetapi Wiwiek melihat, rencana kebijakan itu sulit diterapkan untuk ruas tol dengan traffic atau lalu lintas kendaraannya rendah. Menurutnya, konsesi selaam 50 tahun tidak akan berpengaruh.
Operator tak persoalkan rencana perpanjangan konsesi demi tekan tarif tol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operator jalan tol tidak mempermasalahkan rencana pemerintah untuk memperpanjang konsesi jalan tol guna menekan tarif dasar yang akan dikenakan pada pengguna jalan bebas hambatan. Dengan catatan internal rate of return (IRR) atau tingkat pengembalian modal yang sudah disepakati tidak berubah. Wiwiek D Santoso, Direktur Astra Infra mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu arahan dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait teknis rencana kebijakan perpanjangan konsesi tersebut. Namun secara prinsip, Astra Infra tidak bermasalah dengan rencana tersebut. "Buat kami tidak masalah sepanjang IRR yang disepakati tidak berubah," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (23/3). Tetapi Wiwiek melihat, rencana kebijakan itu sulit diterapkan untuk ruas tol dengan traffic atau lalu lintas kendaraannya rendah. Menurutnya, konsesi selaam 50 tahun tidak akan berpengaruh.