OPM Janji Bebaskan Pilot Susi Air dalam Dua Bulan ke Depan



KONTAN.CO.ID - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) memutuskan untuk membebaskan pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens, setelah disandera selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan.

Keputusan ini diungkapkan oleh Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom melalui pesan suara yang diterima Kompas.com pada Sabtu (3/8/2024). Sebby menjelaskan, ia telah menghubungi Panglima Tertinggi TPNPB Egianus Kogoya dan dimintai pertimbangan terkait pembebasan Philips.

"Pada tanggal 3 Agustus 2024, saya berbicara langsung melalui video call dengan Panglima Egianus Kogoya mengenai pembebasan pilot," katanya.


Baca Juga: Susi Pudjiastuti Angkat Bicara Soal Nasib Pilotnya yang Disandera KKB

Setelah memberikan masukan terkait berbagai keuntungan dan kerugian dari penyanderaan Philips, diputuskan bahwa pilot Susi Air tersebut akan dibebaskan.

"Saya sudah memberikan saran tentang untung rugi pilot ini kami tahan semuanya dan panglima dan pasukan, mereka mengerti dan menyetujui untuk bebaskan pilot. Dan mereka meminta juru bicara dengan kepala staf bisa mengeluarkan proposal untuk membebaskan pilot," ucap Sebby.

Sebby menambahkan bahwa TPNPB membutuhkan waktu sekitar 1-2 bulan untuk menyiapkan proposal pembebasan pilot tersebut.

Baca Juga: Panglima TNI: Anggota TNI yang Tewas akibat Diserang KKB Bertambah Jadi 5

Selain itu, Sebby menyampaikan pesan dari Egianus agar seluruh tokoh Papua, baik dari kalangan gereja maupun pemerintahan, dapat bersepakat mengenai pembebasan ini yang dilakukan atas dasar kemanusiaan. Aparat pemerintahan dan militer juga diminta untuk tidak membuat ancaman.

"Jika Anda ingin berbicara dengan pilot, Anda perlu datang dan berbicara langsung dengan pasukan di lapangan," kata Sebby.

Philips Mehrtens diculik dan disandera oleh TPNPB OPM sejak 7 Februari 2023. Dia ditawan saat pesawat Susi Air yang dipilotinya mengirim logistik di provinsi Papua Pegunungan. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OPM Putuskan Bebaskan Pilot Susi Air, Akan Dilakukan Dalam 2 Bulan ke Depan". 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih