KONTAN.CO.ID - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) memutuskan untuk membebaskan pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens, setelah disandera selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan. Keputusan ini diungkapkan oleh Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom melalui pesan suara yang diterima Kompas.com pada Sabtu (3/8/2024). Sebby menjelaskan, ia telah menghubungi Panglima Tertinggi TPNPB Egianus Kogoya dan dimintai pertimbangan terkait pembebasan Philips. "Pada tanggal 3 Agustus 2024, saya berbicara langsung melalui video call dengan Panglima Egianus Kogoya mengenai pembebasan pilot," katanya.
OPM Janji Bebaskan Pilot Susi Air dalam Dua Bulan ke Depan
KONTAN.CO.ID - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) memutuskan untuk membebaskan pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens, setelah disandera selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan. Keputusan ini diungkapkan oleh Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom melalui pesan suara yang diterima Kompas.com pada Sabtu (3/8/2024). Sebby menjelaskan, ia telah menghubungi Panglima Tertinggi TPNPB Egianus Kogoya dan dimintai pertimbangan terkait pembebasan Philips. "Pada tanggal 3 Agustus 2024, saya berbicara langsung melalui video call dengan Panglima Egianus Kogoya mengenai pembebasan pilot," katanya.