Opsi Antisipasi Krisis



JAKARTA. Pengusaha tampaknya ingin ambil bagian dalam mengantisipasi dampak krisis finansial di Amerika Serikat (AS) terhadap nasib industri di dalam negeri. Para pengusaha mengusulkan beberapa opsi penyelamatan.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro mengusulkan kepada pemerintah agar memperketat masuknya produk impor. Caranya, mengenakan bea masuk (BM) yang lebih tinggi. Dengan begitu, produk impor menjadi lebih mahal dari dalam negeri. Alhasil, daya saing produk Indonesia terdongkrak naik dan menjadi tuan rumah di pasar sendiri.

Menurutnya, pembatasan impor produk juga dapat menjaga devisa negara tidak terlalu banyak keluar. Selain itu, pemerintah harus mengurangi ekonomi biaya tinggi dengan memberangus pungutan liar, khususnya di pelabuhan. "Sehingga, kami harap sektor riil bisa berkembang," kata Toto, Senin (6/10).


Sedangkan Ketua Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) Shidiq Moeslim berpendapat, untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri, ada lima hal yang harus diperhatikan eksportir perikanan. Pertama, mengupayakan sekuat mungkin jangan sampai pasar yang dimiliki saat ini lepas.

Kedua, memberikan pelayanan pasar secara optimal. Ketiga, mempererat komunikasi dengan pasar. Keempat, mewaspadai masalah harga yang ditawarkan pesaing. Dan kelima, eksportir harus menjaga kualitas produk tanpa kompromi.

Financial safety net cepat

Sementara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merekomendasikan tujuh langkah action plan untuk mengelola stabilitas ekonomi nasional. Tujuannya agar Indonesia bisa mengatasi imbas gejolak ekonomi yang terjadi saat ini.

Antara lain, Bank Indonesia (BI) perlu merelaksasi kebijakan uang ketat melalui perubahan kebijakan likuiditas. Seperti penurunan tingkat Giro Wajib Minimum terkait Loan to Deposit Ratio (LDR) dan perluasan fasilitas repo SUN untuk jangka waktu yang lebih panjang.

Selain itu BI, pemerintah, dan Lembaga Penjaminan Simpanan perlu memperkuat protokol implementasi financial safety net dan peran lender of the last resort. Sehingga ada mekanisme yang lebih tajam jika terjadi krisis likuiditas perbankan dan obligasi. "Belajar dari persetujuan paket penyehatan sektor keuangan di AS, DPR harus bisa mempercepat pembahasan UU jaring pengaman sistem keuangan atau financial safety net," kata MS Hidayat, Ketua Kadin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: