JAKARTA. Langkah pemerintah membuat perusahaan reasuransi dengan kapasitas yang besar agar mampu menahan premi di dalam negeri sepertinya masih panjang. Dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo dan Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo yang sebelumnya digadang-gadang ikut dalam rencana pembentukan reasuransi besar masih menunggu arahan Kementerian BUMN. Direktur Jamkrindo, Bhakti Prasetyo, mengatakan hingga saat ini pihaknya menunggu arahan dari Kementerian BUMN, terkait merger reasuransi dan permodalan reasuransi tersebut. "Kementerian BUMN memang menunjuk kami. Ada pemikiran ke sana tapi persoalannya banyak," kata Bhakti kepada KONTAN, Minggu (6/4). Saat ini konsep rencana merger reasuransi raksasa tersebut masih digodok oleh Mandiri Sekuritas. "Kalau sudah matang baru tahu ke depannya, saat ini belum," imbuh Bhakti.
Opsi merger reasuransi masih dikaji
JAKARTA. Langkah pemerintah membuat perusahaan reasuransi dengan kapasitas yang besar agar mampu menahan premi di dalam negeri sepertinya masih panjang. Dua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo dan Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo yang sebelumnya digadang-gadang ikut dalam rencana pembentukan reasuransi besar masih menunggu arahan Kementerian BUMN. Direktur Jamkrindo, Bhakti Prasetyo, mengatakan hingga saat ini pihaknya menunggu arahan dari Kementerian BUMN, terkait merger reasuransi dan permodalan reasuransi tersebut. "Kementerian BUMN memang menunjuk kami. Ada pemikiran ke sana tapi persoalannya banyak," kata Bhakti kepada KONTAN, Minggu (6/4). Saat ini konsep rencana merger reasuransi raksasa tersebut masih digodok oleh Mandiri Sekuritas. "Kalau sudah matang baru tahu ke depannya, saat ini belum," imbuh Bhakti.