KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menyebut bahwa pemerintah dan pengusaha didesak fokus dan serius pada pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1970 dan kedua ketentuan petunjuk protokol Kesehatan di tempat kerja. "Jangan sampai pekerja yang terinfeksi Covid-19 di tempat kerja semakin banyak, yang juga akan menularkan kepada keluarganya di rumah, sehingga menambah jumlah rakyat kita yang terinfeksi Covid-19," jelas Timboel dalam keterangan pers tertulisnya pada Minggu (12/7). Selain itu, Timboel juga menyebut dengan semakin banyaknya tempat kerja yang menjadi zona merah, maka konsekuensinya perusahaan akan ditutup sehingga akan menambah pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan tanpa upah.
OPSI minta pemerintah dan pengusaha fokus pada keselamatan pekerja saat pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menyebut bahwa pemerintah dan pengusaha didesak fokus dan serius pada pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1970 dan kedua ketentuan petunjuk protokol Kesehatan di tempat kerja. "Jangan sampai pekerja yang terinfeksi Covid-19 di tempat kerja semakin banyak, yang juga akan menularkan kepada keluarganya di rumah, sehingga menambah jumlah rakyat kita yang terinfeksi Covid-19," jelas Timboel dalam keterangan pers tertulisnya pada Minggu (12/7). Selain itu, Timboel juga menyebut dengan semakin banyaknya tempat kerja yang menjadi zona merah, maka konsekuensinya perusahaan akan ditutup sehingga akan menambah pekerja yang ter-PHK atau dirumahkan tanpa upah.