KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menilai langkah pemerintah membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) tidak efektif dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan. Presiden OPSI Saepul Tavip menegaskan, solusi yang lebih konkret adalah menghadirkan payung hukum yang berpihak pada pekerja/buruh melalui undang-undang ketenagakerjaan yang berdiri terpisah dari UU Cipta Kerja, sebagaimana diamanatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Tanpa payung hukum yang kuat berupa undang-undang, maka segala upaya di hilir akan sia-sia. UU itu menjadi dasar dalam menata iklim hubungan industrial yang ajeg di Indonesia. Itulah yang saya katakan penyelesaian masalah di hulu,” ujar Saepul kepada Kontan, Senin (15/9/2025).
OPSI Minta Pemerintah Fokus ke UU Ketenagakerjaan, Bukan Bentuk Lembaga Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menilai langkah pemerintah membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pencegahan Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) tidak efektif dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan. Presiden OPSI Saepul Tavip menegaskan, solusi yang lebih konkret adalah menghadirkan payung hukum yang berpihak pada pekerja/buruh melalui undang-undang ketenagakerjaan yang berdiri terpisah dari UU Cipta Kerja, sebagaimana diamanatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Tanpa payung hukum yang kuat berupa undang-undang, maka segala upaya di hilir akan sia-sia. UU itu menjadi dasar dalam menata iklim hubungan industrial yang ajeg di Indonesia. Itulah yang saya katakan penyelesaian masalah di hulu,” ujar Saepul kepada Kontan, Senin (15/9/2025).
TAG: