KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mencari opsi pendanaan proyek strategis nasional (PSN). Salah satunya lewat pembentukan sovereign wealth fund (SWF). Namun, hingga saat ini SWF masih dalam pembahasan di DPR karena masuk dalam salah satu poin Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja. "Masih di RUU Cipta Kerja dalam Bab X," ujar Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (8/7). Pengaturan SWF masuk dalam RUU Cipta Kerja Bab X mengenai investasi pemerintah pusat dan kemudahan proyek strategis nasional. Selain oleh Menteri Keuangan selaku bendahara negara, investasi pemerintah pusat juga dilakukan oleh lembaga yang bersifat sui generis dan diberikan kewenangan khusus dalam rangka pengelolaan investasi.
Opsi pendanaan lewat sovereign wealth fund masih dibahas di DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mencari opsi pendanaan proyek strategis nasional (PSN). Salah satunya lewat pembentukan sovereign wealth fund (SWF). Namun, hingga saat ini SWF masih dalam pembahasan di DPR karena masuk dalam salah satu poin Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja. "Masih di RUU Cipta Kerja dalam Bab X," ujar Staf Khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (8/7). Pengaturan SWF masuk dalam RUU Cipta Kerja Bab X mengenai investasi pemerintah pusat dan kemudahan proyek strategis nasional. Selain oleh Menteri Keuangan selaku bendahara negara, investasi pemerintah pusat juga dilakukan oleh lembaga yang bersifat sui generis dan diberikan kewenangan khusus dalam rangka pengelolaan investasi.