JAKARTA. Standard Chartered Bank Indonesia (Stanchart Indonesia) memastikan akan menggabungkan saham di Bank Permata dengan Bank StandChart. Langkah ini merupakan upaya untuk memenuhi aturan single presence policy (SPP). Rino Donosepoetro, Chief Executive Officer Stanchart Indonesia mengatakan, penggabungan saham ini dilakukan untuk menjadi entitas tunggal di Indonesia. “Kami masih melakukan dialog dengan regulator terkait ini,” ujar Rino dalam acara penandatanganan kerja sama dengan MPM Finance, Selasa (2/5). Beberapa opsi yang akan dilakukan Stanchart untuk memenuhi aturan kepemiilkan tunggal yakni pertama, dengan menjual salah satu aset Standard Chartered. Kemudian akan dilakukan investasi di salah satu aset yang lain.
Opsi penggabungan Stanchart-Bank Permata dikaji
JAKARTA. Standard Chartered Bank Indonesia (Stanchart Indonesia) memastikan akan menggabungkan saham di Bank Permata dengan Bank StandChart. Langkah ini merupakan upaya untuk memenuhi aturan single presence policy (SPP). Rino Donosepoetro, Chief Executive Officer Stanchart Indonesia mengatakan, penggabungan saham ini dilakukan untuk menjadi entitas tunggal di Indonesia. “Kami masih melakukan dialog dengan regulator terkait ini,” ujar Rino dalam acara penandatanganan kerja sama dengan MPM Finance, Selasa (2/5). Beberapa opsi yang akan dilakukan Stanchart untuk memenuhi aturan kepemiilkan tunggal yakni pertama, dengan menjual salah satu aset Standard Chartered. Kemudian akan dilakukan investasi di salah satu aset yang lain.