KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menyatakan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota harusnya sudah tidak menjadi persoalan. Ia mengatakan bahwa kenaikan tersebut sudah bisa diprediksi sejak awal. Menurut Timboel, hasil dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2015 tentang Pengupahan merupakan produknya pengusaha. Yang telah dikaji berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Harusnya konsekuensi tersebut sudah masuk dalam hitung-hitungan pengusaha. “Dari sejak awal sudah tau kira-kira pertumbuhan ekonomi 5 % dan inflasi 3%. Nah mereka seharusnya sudah bisa mengantisipasi bahwa tahun sekian naik sekian persen,” ujarnya.
OPSI sebut kenaikan UMK seharusnya tidak buat kaget pengusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menyatakan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota harusnya sudah tidak menjadi persoalan. Ia mengatakan bahwa kenaikan tersebut sudah bisa diprediksi sejak awal. Menurut Timboel, hasil dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2015 tentang Pengupahan merupakan produknya pengusaha. Yang telah dikaji berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Harusnya konsekuensi tersebut sudah masuk dalam hitung-hitungan pengusaha. “Dari sejak awal sudah tau kira-kira pertumbuhan ekonomi 5 % dan inflasi 3%. Nah mereka seharusnya sudah bisa mengantisipasi bahwa tahun sekian naik sekian persen,” ujarnya.