KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mencari opsi untuk menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Maklum pemerintah tak lagi memberikan penyertaan modal negara (PMN) di program tersebut. Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha bilang pemerintah akan mengalokasikan Rp 3,6 triliun. Anggaran yang diambil dari pos belanja lain-lain di APBN-P 2017 ini untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. "Tinggal DIPA nya dikeluarkan, mungkin awal tahun bisa dikeluarkan. Tapi belum pasti juga," kata Kunta, Rabu malam (29/11).
Opsi tambal defisit BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih mencari opsi untuk menambal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Maklum pemerintah tak lagi memberikan penyertaan modal negara (PMN) di program tersebut. Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha bilang pemerintah akan mengalokasikan Rp 3,6 triliun. Anggaran yang diambil dari pos belanja lain-lain di APBN-P 2017 ini untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. "Tinggal DIPA nya dikeluarkan, mungkin awal tahun bisa dikeluarkan. Tapi belum pasti juga," kata Kunta, Rabu malam (29/11).