JAKARTA. Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menuding perusahaan rokok PT HM Sampoerna telah sengaja mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) ilegal. Menyusul kasus penangkapan tiga TKA asal Italia dan Australia oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Sekjen OPSI Timboel Siregar mengencam keras kasus ini. Menurutnya kasus menjadi bukti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan, baik tingkat provinsi maupun pusat. “Kejadian tersebut juga membuktikan bahwa PT. HMS telah dengan sengaja mempekerjakan TKA dengan ilegal. Ini adalah sebuah bentuk kesengajaan yang dilakukan oleh PT. HMS untuk menghindari perizinan yang telah ditentukan, termasuk membayar US$ 100/TKA/bulan untuk mempekerjakan TKA sebagai pemasukan negara (Pendapatan Negara Bukan Pajak),” ujar Timboel melalui siaran pers, Senin (3/10)
OPSI tuding HM Sampoerna sengaja pekerjakan TKA
JAKARTA. Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menuding perusahaan rokok PT HM Sampoerna telah sengaja mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) ilegal. Menyusul kasus penangkapan tiga TKA asal Italia dan Australia oleh Polda Jawa Timur (Jatim). Sekjen OPSI Timboel Siregar mengencam keras kasus ini. Menurutnya kasus menjadi bukti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan, baik tingkat provinsi maupun pusat. “Kejadian tersebut juga membuktikan bahwa PT. HMS telah dengan sengaja mempekerjakan TKA dengan ilegal. Ini adalah sebuah bentuk kesengajaan yang dilakukan oleh PT. HMS untuk menghindari perizinan yang telah ditentukan, termasuk membayar US$ 100/TKA/bulan untuk mempekerjakan TKA sebagai pemasukan negara (Pendapatan Negara Bukan Pajak),” ujar Timboel melalui siaran pers, Senin (3/10)