JAKARTA. Nasabah kontrak pengelolaan dana (KPD) terbitan PT Optima Kharya Capital Management (OKCM) masih harus mempertebal kesabaran. Salah satu sebabnya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tak kunjung mencabut penghentian sementara (suspend) aktivitas PT Optima Kharya Capital Securities (OKCS). Padahal, sisa dana KPD milik nasabah OKCM yang berbentuk efek masih tersimpan di sana. Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto mengatakan, pihaknya tidak berwenang memutuskan pencabutan suspend OKCS. Ia bilang, suspend OKCS bisa dibuka kembali apabila proses pemeriksaan oleh Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK telah selesai. Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK Sarjito membenarkan bahwa manajemen OKCM belum bisa mencairkan dana nasabah yang tersimpan dalam bentuk efek di OKCS dalam waktu dekat. "Kami belum rampungkan pemeriksaan Optima, dan saat ini masih dalam proses," ujar dia di Jakarta, kemarin. Sayang, dia enggan membeberkan perkembangan berikut hasil pemeriksaan sementara terhadap Optima.
Optima Belum Bisa Cairkan Dana KPD
JAKARTA. Nasabah kontrak pengelolaan dana (KPD) terbitan PT Optima Kharya Capital Management (OKCM) masih harus mempertebal kesabaran. Salah satu sebabnya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tak kunjung mencabut penghentian sementara (suspend) aktivitas PT Optima Kharya Capital Securities (OKCS). Padahal, sisa dana KPD milik nasabah OKCM yang berbentuk efek masih tersimpan di sana. Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK Djoko Hendratto mengatakan, pihaknya tidak berwenang memutuskan pencabutan suspend OKCS. Ia bilang, suspend OKCS bisa dibuka kembali apabila proses pemeriksaan oleh Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK telah selesai. Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK Sarjito membenarkan bahwa manajemen OKCM belum bisa mencairkan dana nasabah yang tersimpan dalam bentuk efek di OKCS dalam waktu dekat. "Kami belum rampungkan pemeriksaan Optima, dan saat ini masih dalam proses," ujar dia di Jakarta, kemarin. Sayang, dia enggan membeberkan perkembangan berikut hasil pemeriksaan sementara terhadap Optima.