KONTAN.CO.ID - — Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 97 Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Kota Padang, Sumatra Barat, pada hari ini, Kamis (13/10). Rakor ini digelar sebagai upaya optimalisasi pelayanan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) serta implementasi sistem e-SKA Versi 2 untuk meningkatkan ekspor Indonesia. Rakor dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Penerbitan SKA melalui Implementasi Sistem e-SKA versi 2”dihadiri Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Veri Anggrijono dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatra Barat Asben Hendri. Kegiatan ini diikuti 220 peserta yang terdiri atas para Kepala Dinas yang membidangi perdagangan, pejabat penandatangan SKA, serta operator pelaksana penerbitan SKA. “Rakor ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam bentuk program kegiatan dengan harapan dapat mewujudkan semangat akselerasi peningkatan ekspor. Melalui rakor ini diharapkan terjadi peningkatan pelayanan SKA yang lebih fasilitatif dengan perubahan peningkatan (upgrading) pada sistem e-SKA,” kata Veri.
Optimalisasi Implementasi e-SKA Versi 2, Kemendag Gelar Rakor dengan 97 IPSKA
KONTAN.CO.ID - — Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 97 Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Kota Padang, Sumatra Barat, pada hari ini, Kamis (13/10). Rakor ini digelar sebagai upaya optimalisasi pelayanan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) serta implementasi sistem e-SKA Versi 2 untuk meningkatkan ekspor Indonesia. Rakor dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Penerbitan SKA melalui Implementasi Sistem e-SKA versi 2”dihadiri Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Veri Anggrijono dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatra Barat Asben Hendri. Kegiatan ini diikuti 220 peserta yang terdiri atas para Kepala Dinas yang membidangi perdagangan, pejabat penandatangan SKA, serta operator pelaksana penerbitan SKA. “Rakor ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam bentuk program kegiatan dengan harapan dapat mewujudkan semangat akselerasi peningkatan ekspor. Melalui rakor ini diharapkan terjadi peningkatan pelayanan SKA yang lebih fasilitatif dengan perubahan peningkatan (upgrading) pada sistem e-SKA,” kata Veri.