KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk menyepakati kerjasama pelaksanaan lelang aset sesuai pasal 6 UU Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia. Diharapkan kerjasama ini bisa mengoptimalisasi hasil lelang eksekusi hak tanggungan dan jaminan fidusia yang dikelola oleh Bank Mandiri. Adapun penandatanganan dilakukan secara virtual oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rahmatarwata dan Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar di Jakarta, Senin (20/7) serta disaksikan oleh jajaran pimpinan eselon II Ditjen Kekayaan Negara serta jajaran Direksi Bank Mandiri dan pimpinan wilayah. Kerjasama ini merupakan perpanjangan atas perjanjian sebelumnya, sekaligus penyempurnaan sistem pengkinian data yang akan dilakukan pertriwulanan agar pelaksanaan lelang bisa lebih efektif, efisien dan produktif. Baca Juga: Chatib Basri sebut Bantuan Langsung Tunai ampuh ungkit ekonomi saat pandemi
Optimalisasi lelang aset, Bank Mandiri gandeng Ditjen Kekayaan Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk menyepakati kerjasama pelaksanaan lelang aset sesuai pasal 6 UU Hak Tanggungan dan Lelang Eksekusi Jaminan Fidusia. Diharapkan kerjasama ini bisa mengoptimalisasi hasil lelang eksekusi hak tanggungan dan jaminan fidusia yang dikelola oleh Bank Mandiri. Adapun penandatanganan dilakukan secara virtual oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rahmatarwata dan Direktur Utama Bank Mandiri Royke Tumilaar di Jakarta, Senin (20/7) serta disaksikan oleh jajaran pimpinan eselon II Ditjen Kekayaan Negara serta jajaran Direksi Bank Mandiri dan pimpinan wilayah. Kerjasama ini merupakan perpanjangan atas perjanjian sebelumnya, sekaligus penyempurnaan sistem pengkinian data yang akan dilakukan pertriwulanan agar pelaksanaan lelang bisa lebih efektif, efisien dan produktif. Baca Juga: Chatib Basri sebut Bantuan Langsung Tunai ampuh ungkit ekonomi saat pandemi