KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah telah melakukan berbagai penyempurnaan terhadap Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) dengan menghadirkan fitur dan kapabilitas untuk memastikan sistem tersebut hadir sebagai platform one stop solution perdagangan EBUS dan instrumen keuangan lainnya. SPPA sudah diluncurkan sejak November 2020. Peluncurannya merupakan awal dari era baru perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS). SPPA hadir sebagai sebuah platform perdagangan elektronik resmi pertama untuk transaksi EBUS di pasar sekunder Indonesia. Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan, SPPA saat ini menjadi infrastruktur teknologi dan informasi yang dipilih oleh DJPPR Kemenkeu sebagai sarana penyelenggaraan sistem Dealer Utama dalam mempertemukan transaksi EBUS.
Optimalisasi SPPA BEI Bantu Pengembangan SUN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah telah melakukan berbagai penyempurnaan terhadap Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) dengan menghadirkan fitur dan kapabilitas untuk memastikan sistem tersebut hadir sebagai platform one stop solution perdagangan EBUS dan instrumen keuangan lainnya. SPPA sudah diluncurkan sejak November 2020. Peluncurannya merupakan awal dari era baru perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS). SPPA hadir sebagai sebuah platform perdagangan elektronik resmi pertama untuk transaksi EBUS di pasar sekunder Indonesia. Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan, SPPA saat ini menjadi infrastruktur teknologi dan informasi yang dipilih oleh DJPPR Kemenkeu sebagai sarana penyelenggaraan sistem Dealer Utama dalam mempertemukan transaksi EBUS.