JAKARTA. Beberapa bank swasta menjalin kerjasama dengan Kementerian dalam negeri (kemendagri) dalam hal pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk layanan perbankan. Beberapa bank tersebut seperti Bank Syariah Mandiri, Bank Permata, Bank Danamon, Bank BTPN, Bank Sinarmas juga salah satu perusahaan swasta yakni PT Pefindo biro kredit. Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MOU) antara menteri Dalam Negeri dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Dengan Database kependudukan, NIK, dan e-KTP tersebut, akan mengefektifkan dunia perbankan dalam memberikan layanan kepada masyarakat secara optimal.
Optimalkan e-KTP, perbankan gandeng Kemendagri
JAKARTA. Beberapa bank swasta menjalin kerjasama dengan Kementerian dalam negeri (kemendagri) dalam hal pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk layanan perbankan. Beberapa bank tersebut seperti Bank Syariah Mandiri, Bank Permata, Bank Danamon, Bank BTPN, Bank Sinarmas juga salah satu perusahaan swasta yakni PT Pefindo biro kredit. Perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MOU) antara menteri Dalam Negeri dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Dengan Database kependudukan, NIK, dan e-KTP tersebut, akan mengefektifkan dunia perbankan dalam memberikan layanan kepada masyarakat secara optimal.