KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan koordinasi dan memperkuat komitmen dalam pelaksanaan lelang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nota kesepahaman ini dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama, serta memperkuat komitmen dalam hal pelaksanaan lelang aset terkait tindak pidana dan aset lainnya, serta koordinasi dalam perlindungan atau bantuan hukum baik sebelum maupun setelah lelang. Selain itu, untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan pelaksanaan lelang mulai proses pra lelang hingga paska lelang atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/AJJN05/2017 tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi
Optimalkan pelaksanaan lelang, Kemkeu gandeng Kejaksaan Agung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung untuk meningkatkan koordinasi dan memperkuat komitmen dalam pelaksanaan lelang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, nota kesepahaman ini dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama, serta memperkuat komitmen dalam hal pelaksanaan lelang aset terkait tindak pidana dan aset lainnya, serta koordinasi dalam perlindungan atau bantuan hukum baik sebelum maupun setelah lelang. Selain itu, untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan pelaksanaan lelang mulai proses pra lelang hingga paska lelang atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-002/AJJN05/2017 tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan atau Barang Rampasan Negara atau Benda Sita Eksekusi