Optimalkan Penambangan Laut, Timah (TINS) Tambah 6 Unit Kapal Hisap di Tahun Ini



KONTAN.CO.ID - PANGKAL PINANG. PT Timah Tbk (TINS) berupaya lebih mengoptimalkan kemampuan penambangan timah yang ada di laut pada tahun ini. Salah satu caranya adalah menambah jumlah kapal hisap.

Direktur Operasi dan Produksi Timah Purwoko menyampaikan, sebelum tahun 2022, TINS telah memiliki kapal hisap berjumlah 54 unit. Kemudian, di tahun ini TINS berencana menambah enam unit kapal hisap baru.

“Di semester pertama kami sudah dapat satu unit kapal hisap, sehingga sekarang jumlahnya ada 55 unit,” kata dia ketika ditemui Kontan.co.id, Rabu (22/6).


Baca Juga: Timah (TINS) Diyakini Bisa Lebih Efisien Ketika Smelter TSL Ausmelt Beroperasi

Dia tidak membeberkan nilai investasi secara keseluruhan untuk penambahan kapal hisap tersebut. Menurut Purwoko, kebutuhan investasi untuk kapal hisap sangat bergantung pada tipe kapal dan jangkauan kedalamannya ketika menambang.

“Kalau kapalnya untuk mengeruk timah di kedalaman 75 meter, investasi pembeliannya bisa Rp 60 miliar-Rp 80 miliar,” ujar dia.

Terlepas dari itu, pihak TINS mengakui bahwa diperlukan teknologi yang komprehensif untuk mengoptimalkan produksi timah di laut. Apalagi, ternyata jumlah sumber daya dan cadangan timah yang ada saat ini mayoritas berada di laut.

Baca Juga: Ada Rencana Larangan Ekspor Timah, Timah (TINS) Akan Optimalkan Lini Usaha Hilirisasi

Sebelumnya, TINS pernah memaparkan bahwa besaran sumber daya timah sekarang mencapai 919.133 ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 466.300 ton di antaranya berada di laut, sedangkan 452.833 ton ada di darat.

Demikian pula dengan jumlah cadangan timah yang mencapai 300.031 ton, yang mana sebanyak 279.782 ton berada di laut sementara sisanya sebesar 20.249 ton berada di darat.

Pada kuartal pertama 2022, produksi bijih timah TINS turun 11% yoy menjadi sebesar 4.508 ton. Dari hasil tersebut, sekitar 35% atau setara 1.583 ton berasal dari penambangan darat. Adapun sisanya 65% atau setara 2.925 ton berasal dari penambangan laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati