KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menerapkan sistem single profile wajib pajak untuk mengoptimalkan penerimaaan perpajakan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025-2025. Dalam beleid tersebut, Kemenkeu menegaskan beberapa langkah untuk meningkatkan penerimaan negara.
Optimalkan Penerimaan, Kemenkeu Bakal Terapkan Single Profile untuk Data Perpajakan
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menerapkan sistem single profile wajib pajak untuk mengoptimalkan penerimaaan perpajakan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025-2025. Dalam beleid tersebut, Kemenkeu menegaskan beberapa langkah untuk meningkatkan penerimaan negara.
TAG: