KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya untuk memperluas basis pemajakan guna meningkatkan penerimaan negara. Upaya ini dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan. Dalam rangka intensifikasi, DJP akan mendalami data yang ada untuk memastikan kepatuhan Wajib Pajak.
Optimalkan Penerimaan, Otoritas Pajak Bidik Sumber Penerimaan Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya untuk memperluas basis pemajakan guna meningkatkan penerimaan negara. Upaya ini dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan. Dalam rangka intensifikasi, DJP akan mendalami data yang ada untuk memastikan kepatuhan Wajib Pajak.
TAG: