Optimalkan pengumpulan data, Ditjen Pajak resmikan dua direktorat baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) membentuk dua direktorat baru terkait pengembangan sistem informasi dan pengumpulan data. Kedua direktorat baru ini diharapkan menjadi kekuatan baru untuk mengumpulkan dan mengolah data dalam rangka meningkatkan kapasitas DJP selaku otoritas pajak.

Kedua direktorat baru tersebut ialah Direktorat Data dan Informasi Perpajakan, serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi. Senin (8/7), Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik R. Dasto Ledyanto yang menjabat sebagai Direktur Data dan Informasi Perpajakan Ditjen Pajak, serta Iwan Djuniardi sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak.

“Ini adalah salah satu bentuk reformasi di Ditjen Pajak yang sangat penting dalam mengelola penerimaan perpajakan yang memasuki era baru dan modern,” kata Sri Mulyani dalam sambutannya.


Dua direktorat baru ini, lanjut Menkeu, diharapkan menjadi kunci dalam melihat, menganalisa, mencari, mengolah, dan mengorganisasikan seluruh data yang nantinya menjadi alat krusial bagi Ditjen Pajak untuk mengumpulkan perpajakan. Apalagi, memasuki semester kedua tahun ini, tantangan penerimaan pajak semakin berat mengingat realisasi yang dicapai pada semester satu masih jauh dari target, katanya.

Sri Mulyani menjelaskan, pembentukan kedua direktorat baru Ditjen Pajak ini tujuan utamanya mengoptimalkan tata kelola dan organisasi internal Ditjen Pajak, khususnya dalam membangun basis data dan sistem informasi. Namun, ia juga tak menampik peran kedua direktorat tersebut juga sebagai upaya untuk mempermudah Ditjen Pajak mengumpulkan data dari pelaku ekonomi digital.

“Di era digital, akan memungkinkan kita mendapatkan link data dari para pelaku ekonomi secara lebih langsung. Namun, bagaimana compatibality dari data-data itu sendiri butuh sistem yang baik,” lanjutnya.

Sistem inilah yang diharapkan mampu disiapkan Ditjen Pajak melalui adanya dua direktorat baru tersebut. Sri Mulyani menilai, kedua direktorat tersebut dibutuhkan agar terdapat tim yang dedikatif untuk menangani pengembangan sistem informasi dan pengumpulan data, untuk mendukung tim lainnya yang fokus pada pengumpulan pajak.

“Di banyak negara membangun sistem informasi perpajakan itu bisa memakan waktu panjang dan timnya dedikatif. Jadi, kami sudah melihat di berbagai negara keputusan untuk membuat tim sistem informasi,” ujarnya.

Kepada kedua pejabat baru yang memimpin Direktorat Data dan Informasi Perpajakan serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi, Sri Mulyani mengingatkan pentingnya peran data dalam pengumpulan pajak di dalam negeri maupun dalam kerjasama perpajakan internasional.

Ia menyebut, sistem informasi dan pertukaran data sebagai tulang punggung dalam kerja sama perpajakan internasional, sebut saja seperti Automatic Exchange of Information (AEoI).

“Artinya, kita harus mampu menempatkan Indonesia sebagai negara yg memiliki kapasitas, kompetensi, dan kredibilitas dalam membangun sistem informasi dan pengumpulan data. Itu yang saya harapkan dari dua direktorat baru di Ditjen Pajak ini,” kata Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat