KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) membentuk dua direktorat baru terkait pengembangan sistem informasi dan pengumpulan data. Kedua direktorat baru ini diharapkan menjadi kekuatan baru untuk mengumpulkan dan mengolah data dalam rangka meningkatkan kapasitas DJP selaku otoritas pajak. Kedua direktorat baru tersebut ialah Direktorat Data dan Informasi Perpajakan, serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi. Senin (8/7), Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik R. Dasto Ledyanto yang menjabat sebagai Direktur Data dan Informasi Perpajakan Ditjen Pajak, serta Iwan Djuniardi sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak. “Ini adalah salah satu bentuk reformasi di Ditjen Pajak yang sangat penting dalam mengelola penerimaan perpajakan yang memasuki era baru dan modern,” kata Sri Mulyani dalam sambutannya.
Optimalkan pengumpulan data, Ditjen Pajak resmikan dua direktorat baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) membentuk dua direktorat baru terkait pengembangan sistem informasi dan pengumpulan data. Kedua direktorat baru ini diharapkan menjadi kekuatan baru untuk mengumpulkan dan mengolah data dalam rangka meningkatkan kapasitas DJP selaku otoritas pajak. Kedua direktorat baru tersebut ialah Direktorat Data dan Informasi Perpajakan, serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi. Senin (8/7), Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik R. Dasto Ledyanto yang menjabat sebagai Direktur Data dan Informasi Perpajakan Ditjen Pajak, serta Iwan Djuniardi sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak. “Ini adalah salah satu bentuk reformasi di Ditjen Pajak yang sangat penting dalam mengelola penerimaan perpajakan yang memasuki era baru dan modern,” kata Sri Mulyani dalam sambutannya.