Optimistis Negara Tujuan Ekspor Baru Bisa Mendongkrak Perdagangan RI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melihat potensi penurunan ekspor ke depan, seiring dengan potensi perlambatan ekonomi global dan pelemahan aktivitas perdagangan dunia. 

Dengan demikian, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengungkapkan, pemerintah akan pasang kuda-kuda dengan merencanakan aksi untuk menangkal dampak tersebut. 

Salah satu yang tengah dilakukan pemerintah adalah, dengan memetakan negara tujuan ekspor di luar negara mitra dagang utama selama ini atau negara tradisional. 


Baca Juga: Surplus Neraca Dagang Menyusut karena Normalisasi Harga Komoditas

Kata Susi, pemerintah sudah berdiskusi dengan dunia usaha dan sudah mendapat setidaknya 12 negara yang potensial, seperti negara-negara di Amerika Latin, Afrika, Asia Selatan, juga Timur Tengah. 

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai regional-regional tersebut memang memiliki peluang apik untuk meningkatkan ekspor Indonesia. 

“Terutama di wilayah Asia Selatan dan Timur Tengah yang secara lokasi geografis lebih dekat dibandingkan negara-negara di wilayah Amerika Latin dan Afrika,” tutur Josua kepada Kontan.co.id, Kamis (25/1). 

Selain itu, bila menilik laporan lembaga internasional, seperti International Monetary Fund (IMF), negara-negara seperti Timru Tengah dan Asia Tengah diyakini akan tumbuh 3,4% YoY pada tahun 2023, atau lebih tinggi dari perkiraan pertumbuhan ekonomi dunia yang sebesar 2,9% YoY. 

Ini bisa menjadi indikasi bila negara-negara di wilayah tersebut akan memiliki kondisi ekonomi yang cukup baik sehingga bisa menciptakan permintaan terhadap produk ekspor. 

Nah, selain memperluas negara ekspor baru, Josua mengimbau beberapa hal lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah. 

Baca Juga: Begini Jurus BI untuk Menarik Lebih Banyak DHE pada Tahun Ini

Seperti, memasarkan produk yang lebih spesifik ke negara tujuan baru, sebagai salah satu langkah diversifikasi produk ekspor Indonesia. 

“Misalnya, Indonesia bisa mengenalkan produk industri halal ke negara-negara di wilayah Timur Tengah,” tambah Josua. 

Selain itu, perluasan pasar ekspor juga dapat diiringi dengan perjanjian perdagangan dengan negara tersebut, agar pertumbuhan ekspor Indonesia lebih optimal. 

Plus, pemerintah bisa meningkatkan utilisasi perjanjian perdagangan yang sudah ada saat ini, serta melakukan sosialisasi lebih lanjut dan pendampingan terkait perjanjian perdagangan kepada para pelaku usaha. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .