Orang Indonesia borong properti Singapura



JAKARTA. Upaya Pemerintah Indonesia memulangkan aset orang kaya di luar negeri lewat program amnesti pajak memang tak gampang. Di saat pemerintah berupaya keras mengejar duit orang tajir Indonesia, Singapura justru mendapatkan berkah. Ibarat kejatuhan durian runtuh, dana orang kaya asal Indonesia justru mengalir deras ke properti Singapura.

Mengutip Bloomberg, orang kaya Indonesia mendominasi pembelian properti mewah kondominium OUE Twin Peaks seharga S$ 4 juta per unit pada Juli 2016 lalu. Sejak awal tahun hingga 17 Agustus 2016, orang Indonesia tercatat membelanjakan lebih dari S$ 5 juta atau sekitar Rp 48,5 miliar di pasar properti mewah Singapura atau setara dengan pembelian 30 unit properti mewah.

Data Urban Redevelopment Authority (URA), gairah belanja properti mewah ini empat kali lipat lebih tinggi dari tahun 2015. Sebagai perbandingan, transaksi properti mewah oleh orang kaya Indonesia hanya sebanyak delapan kali di sepanjang tahun lalu.


Data Cushman & Wakefield Inc menunjukkan, orang Indonesia membeli 189 properti dari total transaksi properti di Singapura sepanjang semester I 2016. Angka ini naik 23% secara tahunan.

Nafsu investor properti asal Indonesia lebih tinggi ketimbang investor dari negara lain. Di kuartal II 2016 saja, ketika pembelian properti oleh investor asal China dan Malaysia menurun, transaksi properti orang tajir Indonesia malah tumbuh 19%.

Ang Kok Leong, Senior Agen di SLP Realty Pte mengatakan, tren pembelian properti mewah oleh orang Indonesia terus menanjak. "Mereka yang membeli properti di Singapura bertujuan agar Pemerintah Indonesia tidak mengetahui harta mereka," ujar Leong seperti dilansir Bloomberg, kemarin.

Pemicu orang kaya Indonesia memborong properti adalah memanfaatkan celah kesepakatan pajak. Dalam kesepakatan Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) tentang tax evasion, negara-negara di dunia sepakat membuka data yang ada di bank di manapun mulai tahun 2018. Celah kesepakatan ini; data dalam bentuk aset properti tidak wajib dibuka.

Aksi memborong properti Singapura ini menyulitkan niat pemerintah membawa pulang duit orang Indonesia, termasuk dana korporasi yang diperkirakan parkir di Singapura senilai US$ 300 miliar.

Ferry Salanto Associate Director Colliers International menilai, orang Indonesia membeli properti di Singapura karena memiliki investment rate triple A alias hampir bebas risiko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie