KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan kementeriannya mengikuti dan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. OTT yang dilakukan KPK pada Senin (14/9/2026) tersebut menjerat delapan pegawai Kementerian ATR/BPN serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan HGB. Nusron mengatakan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti proses hukum yang berjalan sekaligus membantu aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tersebut.
Orang Kepercayaannya Tersangka KPK, Begini Respons Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan kementeriannya mengikuti dan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. OTT yang dilakukan KPK pada Senin (14/9/2026) tersebut menjerat delapan pegawai Kementerian ATR/BPN serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan HGB. Nusron mengatakan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti proses hukum yang berjalan sekaligus membantu aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tersebut.
TAG: