JAKARTA. Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Arief Wibowo mengaku bingung bagaimana bisa sampai seseorang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pasalnya, kata Arif, setiap warga negara yang lahir langsung dicatatkan NIK-nya kedalam akta kelahiran. "Orang tak punya NIK itu bagaimana ceritanya? Anak saya baru lahir umur 2 tahun saja sudah ada NIK," kata Arif di Jakarta, Jumat (8/10). Arif meminta agar permasalahan NIK dalam daftar pemilih tetap (DPT) nasional segera diselesaikan hingga tuntas oleh Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum. Menurutnya, orang yang ditemukan tidak memiliki NIK dalam DPT tidak bisa diberikan NIK baru begitu saja. KPU harus menelusuri NIK orang tersebut hingga diketemukan.
Orang tak punya nomor induk penduduk, kok bisa?
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Arief Wibowo mengaku bingung bagaimana bisa sampai seseorang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pasalnya, kata Arif, setiap warga negara yang lahir langsung dicatatkan NIK-nya kedalam akta kelahiran. "Orang tak punya NIK itu bagaimana ceritanya? Anak saya baru lahir umur 2 tahun saja sudah ada NIK," kata Arif di Jakarta, Jumat (8/10). Arif meminta agar permasalahan NIK dalam daftar pemilih tetap (DPT) nasional segera diselesaikan hingga tuntas oleh Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum. Menurutnya, orang yang ditemukan tidak memiliki NIK dalam DPT tidak bisa diberikan NIK baru begitu saja. KPU harus menelusuri NIK orang tersebut hingga diketemukan.