KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengimbau setiap orang yang pernah menerima uang atau barang dari influencer Doni Salmanan atau Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk melaporkan penerimaan uang ke kepolisian. Doni dan Indra Kenz telah jadi tersangka kasus dugaan penipuan serta pencuian uang lewat aplikasi yang berkedok trading binary option. "Kepada siapapun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS, agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Orang Terima Uang dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Diminta Lapor ke Polisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengimbau setiap orang yang pernah menerima uang atau barang dari influencer Doni Salmanan atau Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk melaporkan penerimaan uang ke kepolisian. Doni dan Indra Kenz telah jadi tersangka kasus dugaan penipuan serta pencuian uang lewat aplikasi yang berkedok trading binary option. "Kepada siapapun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS, agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).