KONTAN.CO.ID - Beberapa grup media terkemuka Prancis, termasuk dua perusahaan penerbitan milik miliarder Prancis Bernard Arnault, menggugat platform media sosial X. Yakni dengan gugatan menjalankan konten mereka tanpa pembayaran. Mengutip Fortune, sejumlah surat kabar termasuk Les Echos dan Le Parisien milik Arnault, bersama dengan Le Figaro, Le Monde, Courrier International, Huffington Post, dan Le Nouvel Obs mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (1/11/2024) bahwa mereka meluncurkan gugatan bersama terhadap perusahaan media sosial yang dijalankan oleh miliarder AS Elon Musk. Grup media Prancis menuduh situs yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter melanggar apa yang disebut hak bertetangga, yang diadopsi menjadi hukum Prancis di bawah ukum Eropa, tentang platform media sosial menerbitkan ulang konten berita.
Orang Terkaya di Eropa Ini Menggugat Orang Terkaya Dunia, Ada Masalah Apa?
KONTAN.CO.ID - Beberapa grup media terkemuka Prancis, termasuk dua perusahaan penerbitan milik miliarder Prancis Bernard Arnault, menggugat platform media sosial X. Yakni dengan gugatan menjalankan konten mereka tanpa pembayaran. Mengutip Fortune, sejumlah surat kabar termasuk Les Echos dan Le Parisien milik Arnault, bersama dengan Le Figaro, Le Monde, Courrier International, Huffington Post, dan Le Nouvel Obs mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (1/11/2024) bahwa mereka meluncurkan gugatan bersama terhadap perusahaan media sosial yang dijalankan oleh miliarder AS Elon Musk. Grup media Prancis menuduh situs yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter melanggar apa yang disebut hak bertetangga, yang diadopsi menjadi hukum Prancis di bawah ukum Eropa, tentang platform media sosial menerbitkan ulang konten berita.