KONTAN.CO.ID - Simak tips dan cara membuat surat keterangan sakit untuk izin sekolah lewat Puskesmas dan Rumas Sakit. Orang tua perlu mengetahui syarat dan biaya yang perlu diketahui oleh Anda sebelum membuat surat tersebut. Surat keterangan sakit adalah dokumen dari dokter yang menyatakan bahwa seseorang memiliki kondisi kesehatan yang tidak baik. Dalam surat tersebut informasi akan melampirkan bahwa kondisi tubuh memenuhi syarat untuk melakukan suatu aktivitas, seperti bekerja, bersekolah, atau berpartisipasi dalam suatu acara.
Cara membuat Surat Keterangan Sakit
Melansir dari laman Perawas.belitung.go.id, ini cara membuat surat keterangan sakit di Puskesmas dan Rumah Sakit.1. Surat keterangan sakit dari Dokter di Puskesmas
Nah, bagi Anda yang ingin mendapatkan surat sakit dari pukesmas bisa ikuti langkah ini.- Datang ke Puskesmas dalam kondisi sakit
- Antre ke bagian pendaftaran.
- Serahkan berkas persyaratan.
- Tunggu sesuai nomor antrean ke ruang pemeriksaan.
- Anda bisa memakai BPJS atau Umum.
- Dokter akan mengajukan beberapa pertanyaan seputar riwayat kesehatan secara umum.
- Tunggu hingga dokter akan membuat surat keterangan sakit.
- Lakukan pembayaran.
- Surat keterangan sakit bisa dipakai.
2. Surat keterangan sakit dari Dokter di RS
- Datangi rumah sakit terdekat dalam kondisi yang semestinya.
- Daftarkan sebagai pasien rumah sakit.
- Serahkan berkas persyaratan.
- Tunggu arahan ke ruangan pemeriksaan.
- Tunggu hingga dokter akan membuat surat keterangan Sakit.
- Lakukan pembayaran.
- Surat keterangan sakit bisa dipakai.