JAKARTA. DPP Organisasi Angkutan Daerah (Organda) menyatakan kesiapannya untuk mengikuti edaran Kementerian Perhubungan perihal penyesuaian tarif atas diturunkannya harga bahan bakar minyak (BBM) pada akhir pekan lalu. Mereka mengaku siap untuk menurunkan tarif ekonomi angkutan perkotaan dan pedesaan seperti batas minimal yang disyaratkan pemerintah yaitu sebesar minimal 5% dari besaran tarif saat ini. “Besok kita akan instruksikan ke daerah agar bisa segera ditetapkan oleh masing-masing kepala daerah,” kata Andriansyah, Sekretaris Jenderal DPP Organda kepada KONTAN, Senin (19/1).
Organda akan turunkan tarif angkutan 5%
JAKARTA. DPP Organisasi Angkutan Daerah (Organda) menyatakan kesiapannya untuk mengikuti edaran Kementerian Perhubungan perihal penyesuaian tarif atas diturunkannya harga bahan bakar minyak (BBM) pada akhir pekan lalu. Mereka mengaku siap untuk menurunkan tarif ekonomi angkutan perkotaan dan pedesaan seperti batas minimal yang disyaratkan pemerintah yaitu sebesar minimal 5% dari besaran tarif saat ini. “Besok kita akan instruksikan ke daerah agar bisa segera ditetapkan oleh masing-masing kepala daerah,” kata Andriansyah, Sekretaris Jenderal DPP Organda kepada KONTAN, Senin (19/1).