KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bakal menerapkan aturan ganjil genap bagi pengguna jalan tol Jakarta - Cikampek pada 12 Maret 2018. Pelaku industri yang bersinggungan langsung dengan transportasi merespons positif akan hal itu. Ateng Aryono, Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengatakan aturan ganjil genap hanya ditujukan bagi kendaraan golongan 1. Menurutnya, aturan tersebut bakal menguntungkan bagi pelaku usaha angkutan umum dengan disediakannya lajur khusus bagi angkutan tersebut. "Seingat saya selain ganjil genap ada lajur HOV (heavy occupancy vehicle), jadi angkutan umum dengan kapasitas besar bisa lancar jalan. Artinya, lead time perjalanan dapat diperkirakan," ungkap Ateng saat dihubungi KONTAN.co.id, Sabtu (24/2).
Organda: Aturan BPJT bakal untungkan pelaku usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bakal menerapkan aturan ganjil genap bagi pengguna jalan tol Jakarta - Cikampek pada 12 Maret 2018. Pelaku industri yang bersinggungan langsung dengan transportasi merespons positif akan hal itu. Ateng Aryono, Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengatakan aturan ganjil genap hanya ditujukan bagi kendaraan golongan 1. Menurutnya, aturan tersebut bakal menguntungkan bagi pelaku usaha angkutan umum dengan disediakannya lajur khusus bagi angkutan tersebut. "Seingat saya selain ganjil genap ada lajur HOV (heavy occupancy vehicle), jadi angkutan umum dengan kapasitas besar bisa lancar jalan. Artinya, lead time perjalanan dapat diperkirakan," ungkap Ateng saat dihubungi KONTAN.co.id, Sabtu (24/2).