SURABAYA. Organisasi angkutan darat (Organda) Tanjung Perak, Surabaya, berencana membahas model peraturan tarif baru yang didasarkan pada angka kehadiran Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), karena aksi mogok kerja yang dilakukan para tenaga kerja sebelumnya telah merugikan sejumlah pengusaha angkutan. Ketua Organda Tanjung Perak Kody Lamahayu, Selasa di Surabaya mengatakan pembahasan akan dilakukan pada musyawarah nasional (Munas) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) se-Indonesia Rabu (26/10) di Surabaya. Ia mengatakan, pada munas nanti para anggota asosiasi juga akan mempertimbangkan apakah bersedia menerapkan peraturan tarif sebelumnya yang didasarkan pada regu atau kelompok TKBM.
Organda bahas tarif bongkar muat Tanjung Perak
SURABAYA. Organisasi angkutan darat (Organda) Tanjung Perak, Surabaya, berencana membahas model peraturan tarif baru yang didasarkan pada angka kehadiran Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), karena aksi mogok kerja yang dilakukan para tenaga kerja sebelumnya telah merugikan sejumlah pengusaha angkutan. Ketua Organda Tanjung Perak Kody Lamahayu, Selasa di Surabaya mengatakan pembahasan akan dilakukan pada musyawarah nasional (Munas) Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) se-Indonesia Rabu (26/10) di Surabaya. Ia mengatakan, pada munas nanti para anggota asosiasi juga akan mempertimbangkan apakah bersedia menerapkan peraturan tarif sebelumnya yang didasarkan pada regu atau kelompok TKBM.