DENPASAR. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali menunggu eksekutif dan legislatif merevisi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang saat ini mencapai 10%. "Justru itu (revisi besaran pajak) yang semestinya dilakukan. Kami berharap dengan hal itu. Jangan sampai provinsi lain berbeda dengan Bali," kata Ketua DPD Organda Bali, Edy Dharma Putra di Denpasar, Rabu. Pihaknya mengkhawatirkan apabila masih terjadi perbedaan harga BBM jenis premium di Bali dengan daerah lainnya akan menimbulkan persaingan tidak kondusif.
Organda Bali menunggu revisi pajak BBM kendaraan
DENPASAR. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali menunggu eksekutif dan legislatif merevisi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang saat ini mencapai 10%. "Justru itu (revisi besaran pajak) yang semestinya dilakukan. Kami berharap dengan hal itu. Jangan sampai provinsi lain berbeda dengan Bali," kata Ketua DPD Organda Bali, Edy Dharma Putra di Denpasar, Rabu. Pihaknya mengkhawatirkan apabila masih terjadi perbedaan harga BBM jenis premium di Bali dengan daerah lainnya akan menimbulkan persaingan tidak kondusif.