KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendesak pemerintah memperkuat regulasi dan penegakan hukum guna menekan maraknya praktik Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang masih terjadi di lapangan. Ketua Umum Organda, Adrianto Djokosoetono, menilai lemahnya pengawasan terhadap kendaraan ODOL menimbulkan kekhawatiran serius bagi keselamatan dan keberlanjutan usaha transportasi jalan. “Kami di Organda prihatin dengan masih maraknya kendaraan ODOL yang beroperasi tanpa pengawasan ketat,” ujar Adrianto. Ia menambahkan, sektor angkutan jalan kini terbuka sepenuhnya bagi investor asing, sementara mayoritas pelaku usaha di sektor ini merupakan pengusaha nasional berskala kecil dan menengah. Karena itu, ia menilai perlu adanya kebijakan yang melindungi dan berpihak pada operator transportasi lokal.
Organda Desak Regulasi Tegas Atasi Masalah ODOL
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendesak pemerintah memperkuat regulasi dan penegakan hukum guna menekan maraknya praktik Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang masih terjadi di lapangan. Ketua Umum Organda, Adrianto Djokosoetono, menilai lemahnya pengawasan terhadap kendaraan ODOL menimbulkan kekhawatiran serius bagi keselamatan dan keberlanjutan usaha transportasi jalan. “Kami di Organda prihatin dengan masih maraknya kendaraan ODOL yang beroperasi tanpa pengawasan ketat,” ujar Adrianto. Ia menambahkan, sektor angkutan jalan kini terbuka sepenuhnya bagi investor asing, sementara mayoritas pelaku usaha di sektor ini merupakan pengusaha nasional berskala kecil dan menengah. Karena itu, ia menilai perlu adanya kebijakan yang melindungi dan berpihak pada operator transportasi lokal.