KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta meninjau ulang pembatasan pembelian BBM subsidi untuk transportasi publik dan angkutan umum. Hal ini karena kedua sektor tersebut terkait dengan kepentingan masyarakat. Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono meminta agar tidak ada pembatasan pembelian Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite subsidi untuk transportasi publik. Sebab, pada dasarnya transportasi publik membeli pertalite sesuai kebutuhan operasionalnya dan tidak pernah ada pemanfaatan untuk tujuan lain, selain untuk operasional transportasi publik. “Mereka (transportasi publik) beli, isi tangkinya untuk operasional jalan,” kata Ateng saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (19/8).
Organda Minta BBM Subsidi untuk Transportasi Umum dan Angkutan Barang Tak Dibatasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta meninjau ulang pembatasan pembelian BBM subsidi untuk transportasi publik dan angkutan umum. Hal ini karena kedua sektor tersebut terkait dengan kepentingan masyarakat. Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono meminta agar tidak ada pembatasan pembelian Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite subsidi untuk transportasi publik. Sebab, pada dasarnya transportasi publik membeli pertalite sesuai kebutuhan operasionalnya dan tidak pernah ada pemanfaatan untuk tujuan lain, selain untuk operasional transportasi publik. “Mereka (transportasi publik) beli, isi tangkinya untuk operasional jalan,” kata Ateng saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (19/8).