JAKARTA. Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryanto mengatakan, pendapatan angkutan umum dan taksi menurun sebesar 30%. Penyebabnya, banyak penumpang yang beralih menggunakan aramada ojek berbasis aplikasi. "Penurunan itu pasti. Penurunan pengguna jasa angkutan umum saja sudah 40%, penurunan pendapatan di kota seperti Jakarta ini 30% itu sudah pasti," katanya usai konferensi pers "Penjatuhan Sanksi Administrasi Pelanggaran Tarif Angkutan Lebaran Tahun 2015/1436 Hijriah" di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (22/9). Ia mengatakan, selama ini Organda menentang ojek online karena entitasnya yang tidak dilindungi undang-undang, jaminan keselamatannya tidak ada, dan tidak ditutupi asuransi.
Organda: Pendapatan turun 30% karena ojek
JAKARTA. Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryanto mengatakan, pendapatan angkutan umum dan taksi menurun sebesar 30%. Penyebabnya, banyak penumpang yang beralih menggunakan aramada ojek berbasis aplikasi. "Penurunan itu pasti. Penurunan pengguna jasa angkutan umum saja sudah 40%, penurunan pendapatan di kota seperti Jakarta ini 30% itu sudah pasti," katanya usai konferensi pers "Penjatuhan Sanksi Administrasi Pelanggaran Tarif Angkutan Lebaran Tahun 2015/1436 Hijriah" di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (22/9). Ia mengatakan, selama ini Organda menentang ojek online karena entitasnya yang tidak dilindungi undang-undang, jaminan keselamatannya tidak ada, dan tidak ditutupi asuransi.