Organda: Pengusaha angkutan hanya bisa bayar sopir



SURABAYA. Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (DPP Organda) meminta pemerintahan baru segera memberikan insentif untuk angkutan barang dan umum. “Kondisi kami sangat terjepit dengan diluncurkannya mobil Low Car Green Car (LCGC) yang mendapat subsidi. Sementara kami yang menyediakan angkutan masal malah kurang diperhatikan,” kata Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena Soerbakti, Selasa (28/10).

Tekanan besar terutama untuk angkutan di kota-kota besar di Jawa atau angkutan umum dan barang untuk jarak pendek dan menengah. Akibatnya pengusaha angkutan umum tidak bisa melakukan peremajaan kembali kendaraannya karena jumlah pengguna yang menurun akibat LCGC dan sepeda motor. 

Karena banyak masyarakat yang berpindah ke motor dan mobil murah, pemasukan pengusaha angkutan berkurang dan hanya bisa untuk membayar sumber daya manusia seperti sopir dan kenek. “Sementara untuk biaya spare part dan peremajaan kendaraan harus ditahan-tahan dulu,” kata Eka yang juga  Wakil Direktur Utama Lorena Transport Group itu.


Eka juga menyebutkan, meningkatnya penggunaan mobil pribadi dan sepeda motor berimbas pada inflasi dan pemborosan. Dengan menggunakan BBM subsidi maka membuat anggaran negara membengkak. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara sepeda motor secara total di Indonesia mencapai  Rp 200 triliun hingga Rp 700 triliun dana APBN.

DPP Organda sendiri menyambut baik terpilihnya Ignatius Jonan sebagai Menteri Perhubungan. Eka berharap, insentif untuk angkutan barang dan umum bisa segera diberikan. Bentuk insetif itu tidak berupa uang atau dana subsidi, tapi bisa dengan memberikan bebas pajak bagi balik nama kendaraan untuk pengusaha.

Kemudian memberikan kebijakan yang bisa membuat masyarakat beralih ke angkutan masal.

Humas DPP Organda Aidia Sutanto menambahkan, pihaknya juga sudah bertemu dengan tim transisi kabinet Jokowi-JK saat keduanya belum dilantik. “Kami sudah mendengar adanya rencana kenaikan BBM pada November mendatang. Dan kami menolak, sebelum adanya insentif untuk pengusaha angkutan barang dan umum ini,” katanya.

Selain mendesak adanya insentif, DPP Organda juga berharap adanya kebijakan untuk menjamin konektifitas angkutan umum lain dengan angkutan darat. Pihaknya juga sudah berkomunikasi secara intens dengan PT Angkasa Pura (AP), PT Pelindo, dan PT KAI, agar konektifitas antara tujuan penumpang dengan titik turun dan naik dari angkutan pesawat udara, laut, dan kereta api ini bisa dilanjutkan oleh angkutan darat. (Sri Handi Lestari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa