JAKARTA. Kebijakan pemerintah menaikkan tarif tol sebesar Rp 500 - Rp 1.000 di 12 ruas jalan tol berdampak pada bisnis transportasi darat. Pengusaha angkutan umum mengusulkan kenaikan tarif sebesar 5% demi menutupi beban biaya yang meningkat. Eka Sari Lorena Surbakti, Ketua Umum Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda), bilang, kenaikan tarif tol secara langsung memperbesar biaya operasional hingga mencapai 5%. "Makanya, kami ingin tarif angkutan juga naik sebesar itu," kata Eka, Jumat (14/10). Meskipun baru sebatas usulan, Eka bilang, sejumlah operator angkutan umum sudah lebih dahulu menaikkan tarif. Kenaikan itu sudah berlangsung sejak penetapan tarif tol baru pada 7 Oktober lalu.
Organda usulkan tarif angkutan umum naik 5%
JAKARTA. Kebijakan pemerintah menaikkan tarif tol sebesar Rp 500 - Rp 1.000 di 12 ruas jalan tol berdampak pada bisnis transportasi darat. Pengusaha angkutan umum mengusulkan kenaikan tarif sebesar 5% demi menutupi beban biaya yang meningkat. Eka Sari Lorena Surbakti, Ketua Umum Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda), bilang, kenaikan tarif tol secara langsung memperbesar biaya operasional hingga mencapai 5%. "Makanya, kami ingin tarif angkutan juga naik sebesar itu," kata Eka, Jumat (14/10). Meskipun baru sebatas usulan, Eka bilang, sejumlah operator angkutan umum sudah lebih dahulu menaikkan tarif. Kenaikan itu sudah berlangsung sejak penetapan tarif tol baru pada 7 Oktober lalu.