JAKARTA. Kementerian Agama tengah menyusun draf rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Umat Beragama. Lewat calon beleid ini, harapannya kehidupan perbedaan beragama akan lebih baik. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemnag) Nur Syam mengatakan, kini kajian akademis dan draft terkait RUU tentang Perlindungan Umat Beragama tengah diselesaikan. "Diharapkan melalui RUU ini kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama akan lebih baik,"kata Nur Syam pada KONTAN, Jumat (19/5). Ada beberapa poin penting yang akan dimasukkan dalam rancangan beleid ini. Antara lain terkait aturan pendirian tempat ibadah, pelayanan pemulasaran dan pemakaman, dan mekanisme hubungan antara umat beragama.
Organisasi agama masuk RUU Perlindugan Umat Agama
JAKARTA. Kementerian Agama tengah menyusun draf rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Umat Beragama. Lewat calon beleid ini, harapannya kehidupan perbedaan beragama akan lebih baik. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemnag) Nur Syam mengatakan, kini kajian akademis dan draft terkait RUU tentang Perlindungan Umat Beragama tengah diselesaikan. "Diharapkan melalui RUU ini kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama akan lebih baik,"kata Nur Syam pada KONTAN, Jumat (19/5). Ada beberapa poin penting yang akan dimasukkan dalam rancangan beleid ini. Antara lain terkait aturan pendirian tempat ibadah, pelayanan pemulasaran dan pemakaman, dan mekanisme hubungan antara umat beragama.