KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi profesi kesehatan tetap menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tanggerang Selatan Panji Utomo mengatakan, RUU Kesehatan ini tidak memiliki cukup urgensi untuk mengakomodir kepentingan publik. "Kita pertanyakan urgensinya. UU kita itu sudah lengkap, mumpuni dan representatif dari semua kelembagaan tapi kenyataanya kok diubah lagi," kata Panji pada media saat melakukan aksi demo di depan Gedung DPR, Selasa (11/7).
Organisasi Profesi Kesehatan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi profesi kesehatan tetap menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tanggerang Selatan Panji Utomo mengatakan, RUU Kesehatan ini tidak memiliki cukup urgensi untuk mengakomodir kepentingan publik. "Kita pertanyakan urgensinya. UU kita itu sudah lengkap, mumpuni dan representatif dari semua kelembagaan tapi kenyataanya kok diubah lagi," kata Panji pada media saat melakukan aksi demo di depan Gedung DPR, Selasa (11/7).