Organisasi Ramping, PNS Dirumahkan



JAKARTA. Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan ketentuan tentang perampingan organisasi pemerintahan. Nantinya, sebagian jabatan dan posisi akan dihilangkan. Dengan demikian, pegawai negeri sipil (PNS) yang terkena perampingan bakal dirumahkan sementara waktu.Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan menjelaskan, perampingan organisasi merupakan bagian dari reformasi birokrasi, yang sedang digadang-gadang pemerintah. "PNS yang terkena dampak restrukturisasi akan dialihkan ke instansi lain atau dirumahkan dulu," ujar Mangindaan, Rabu (17/3).Masa merumahkan pegawai negeri, Mangindaan mengatakan, akan berlaku sampai ada posisi yang lowong di kementerian atau lembaga lain yang membutuhkan. Namun, PNS yang dirumahkan akan tetap menerima gaji setiap bulan. Cuma, Mangindaan menegaskan, kebijakan merumahkan PNS merupakan langkah terakhir kalau tidak ada posisi atau jabatan yang pas buat orang itu. "Tidak mungkin dibuang begitu saja, kalau mereka sudah berjasa selama 10 sampai 15 tahun, kan, kasihan juga," kata dia.

Menurut Mangindaan, fokus utama perampingan organisasi adalah memperbaiki tata kelola pemerintahan dan penyeragaman dalam mengelola organisasi pemerintahan. "Organisasi pemerintah, mulai dari daerah hingga pusat, wajib direstrukturisasi agar sejalan dengan tantangan dan peluang yang ada," imbuhnya. Perampingan organisasi, Mangindaan menambahkan, juga bertujuan agar pelayanan publik kepada masyarakat dan dunia usaha berjalan lebih baik. Pemerintah juga telah membentuk tim pengawas eksternal yang bersifat independen untuk mengawasi pelaksanaan perampingan organisasi tersebut secara objektif.Di tingkat pusat, perampingan organisasi juga akan segera dijalankan. Kementerian Negara BUMN, misalnya, akan memangkas jumlah deputi menteri negara BUMN dari enam menjadi lima orang. "Supaya tugas dan wewenang deputi menjadi lebih efektif lagi," kata Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar.

Surat usulan pengurangan deputi tersebut, Mustafa bilang, sudah dikirim ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Tetapi, dia masih merahasiakan deputi mana yang akan dihilangkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News