JAKARTA. Batas maksimum pembelian obligasi negara ritel Indonesia (ORI) bakal diturunkan. Saat ini, investor bisa membeli ORI hingga batas maksimum Rp 3 miliar. Nah, untuk ORI selanjutnya, pemerintah mematok pembelian maksimum Rp 1 miliar. Agung Galih, Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Portfolio Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan mengatakan, pemerintah mengambil langkah ini agar kepemilikan ORI oleh investor individu lebih menyebar. "Kami akan meningkatkan agar individu lebih mendapatkan jatah, baik di pasar perdana atau sekunder," ujar Agung, Senin (30/9). Pada penerbitan ORI009, mayoritas investor ORI membeli dengan jumlah nominal yang besar. Dari total penerbitan Rp 12,68 triliun, sekitar 41,7% diantaranya membeli dengan nominal antara Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.
ORI laris, pemesanan ORI bakal dibatasi
JAKARTA. Batas maksimum pembelian obligasi negara ritel Indonesia (ORI) bakal diturunkan. Saat ini, investor bisa membeli ORI hingga batas maksimum Rp 3 miliar. Nah, untuk ORI selanjutnya, pemerintah mematok pembelian maksimum Rp 1 miliar. Agung Galih, Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Portfolio Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan mengatakan, pemerintah mengambil langkah ini agar kepemilikan ORI oleh investor individu lebih menyebar. "Kami akan meningkatkan agar individu lebih mendapatkan jatah, baik di pasar perdana atau sekunder," ujar Agung, Senin (30/9). Pada penerbitan ORI009, mayoritas investor ORI membeli dengan jumlah nominal yang besar. Dari total penerbitan Rp 12,68 triliun, sekitar 41,7% diantaranya membeli dengan nominal antara Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.