Jakarta. Dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo oleh musisi Ahmad Dhani saat berorasi di depan istana negara pada demo 4 November lalu membuat sejumlah organisasi pembela Jokowi melapor pada aparat kepolisian. Setelah DPP ProJo dan Laskar Rakyat Jokowi yang melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya kemarin, kini giliran gabungan ormas di daerah yang bertindak. Gabungan ormas tersebut rencananya melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (8/11/2016) atas kasus yang sama, yakni menghina Presiden.
Ormas Jatim polisikan Ahmad Dani menghina Jokowi
Jakarta. Dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo oleh musisi Ahmad Dhani saat berorasi di depan istana negara pada demo 4 November lalu membuat sejumlah organisasi pembela Jokowi melapor pada aparat kepolisian. Setelah DPP ProJo dan Laskar Rakyat Jokowi yang melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya kemarin, kini giliran gabungan ormas di daerah yang bertindak. Gabungan ormas tersebut rencananya melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (8/11/2016) atas kasus yang sama, yakni menghina Presiden.