Ormas Keagamaan Mulai Bentuk Badan Usaha Kelola Tambang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mulai menyiapkan langkah strategi untuk mengelola tambang dengan membentuk badan usaha untuk mengelola wilayah tambang yang diberikan pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.

Dua organisasi masyarakat (ormas) keagamaan besar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah telah membentuk badan usaha. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mendirikan perusahaan bernama PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara (BUMN) untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf mengungkapkan WIUPK yang diterima oleh NU meliputi wilayah seluas 25.000 hingga 26.000 hektare di Kalimantan Timur.


“Wilayah izin usaha pertambangannya sudah terbit, tapi untuk izin eksplorasinya masih dalam proses,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers pekan lalu, dikutip Senin (6/1).

Perusahaan ini sepenuhnya dimiliki oleh Koperasi Nahdlatul Ulama, yang anggotanya terdiri dari pengurus dan warga NU. Sesuai Peraturan Presiden, WIUPK wajib dikelola oleh badan usaha berbasis koperasi.

Baca Juga: NU Bentuk PT Berkah Usaha Muamalah Nusantara untuk Kelola Tambang

Adapun, Gudfan Arif Ghofur alias Gus Gudfan ditunjuk oleh PBNU sebagai penanggung jawab bisnis pertambangan Ormas Keagamaan ini.

Gus Yahya, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa PBNU kini fokus memenuhi berbagai persyaratan administratif, termasuk studi lingkungan dan penyediaan jaminan reklamasi.

“Kami sedang mencari investor yang bisa membantu pendanaan untuk memenuhi komitmen reklamasi, karena nilainya cukup besar,” jelasnya. Reklamasi dan tanggung jawab lingkungan disebut sebagai prioritas utama PBNU dalam proyek ini.

Mengenai potensi batubara, NU masih menunggu hasil eksplorasi untuk mengetahui kandungan cadangan dan menentukan langkah berikutnya. Hilirisasi atau rencana jangka panjang baru akan dirancang setelah eksplorasi selesai.

“Yang utama adalah memulai proses eksplorasi dengan baik, memastikan seluruh persyaratan terpenuhi, dan menjaga agar NU tidak mengalami kerugian dari usaha ini,” tegas Gus Yahya.

Di sisi lain, Muhammadiyah telah membentuk PT Mentari Swadaya Ecomining (PT MSE) sebagai badan usaha untuk mengelola tambang. Kendati demikian, proses pengelolaan tambang Muhammadiyah masih terhambat karena belum ada Surat Keputusan (SK) tentang wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dari pemerintah.

Terbaru, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kemarin menyampaikan bahwa Muhammadiyah bakal segera mendapatkan penyerahan WIUPK.

"Bapak Bahlil kemarin bilang insya Allah akan diusahakan agar proses penyerahannya kepada Muhammadiya bisa lebih cepat," kata Anwar kepada Kontan, Rabu (8/1).

Menurut Anwar, jajaran pengurus/direksi PT Mentari Swadaya Ecomining (PT MSE) diisi oleh mantan Pejabat di Kementerian dan di Pasar Modal. "Tapi saya tidak ingat karena saya tidak fokus ke situ. Saya fokus ke WIUP," sambungnya.

Anwar bilang meskipun jajaran direksi dan komisaris PT MSE sudah lengkap, belum ada kejelasan mengenai lahan tambang yang akan diberikan.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan, Ada Potensi Ormas Keagamaan Penerima Tambang Bertambah

“Kami masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait wilayah yang akan diberikan. Sampai sekarang belum ada perkembangan,” katanya.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah tunjuk Muhadjir Effendy menjadi ketua tim pengelola tambang setelah mereka siap mengelola WIUP. Berdasarkan risalah keputusan PP Muhammadiyah terkait pengelolaan tambang, terdapat nama nama lainnya selain Muhadjir yang masuk tim tersebut.

Pada poin ke delapan dalam risalah tersebut, diketahui Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti ditunjuk sebagai sekretaris tim pengelola tambang.

Tak hanya kedua orang tersebut, beberapa nama seperti Anwar Abbas, Hilman Latif, Ahmad Dahlan Rais, Agung Danarto, Bambang Setiaji, Arief Budimanta, Nurul Yamin, dan M. Azrul Tanjung.

Berdasarkan informasi sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan dua kemungkinan lahan tambang untuk Muhammadiyah, yaitu wilayah eks PKP2B milik PT Arutmin Indonesia atau PT Adaro Energy Tbk. Namun, belum ada surat penunjukan resmi dari pemerintah.

Sementara itu, baik NU maupun Muhammadiyah menegaskan pentingnya tanggung jawab lingkungan dalam pengelolaan tambang. Dalam hal ini, NU telah menyoroti kewajiban reklamasi sebagai aspek yang akan diawasi ketat oleh pemerintah.

“Jika reklamasi tidak jalan, itu menjadi masalah hukum,” tandas Gus Yahya.

Di sisi lain, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) masih menantikan WIUPK yang akan diberikan oleh pemerintah. Ketua Umum PP Persis Jeje Zaenudin mengungkapkan pihaknya telah mempunyai Badan Usaha Milik Organisasi untuk pengelolaan tambang telah dibentuk dan badan usaha yang khusus mengelola pertambangan.

"Kami menunggu langkah selanjutnya dari Menteri ESDM," kata Jeje kepada Kontan, Rabu (8/1).

Baca Juga: Bentuk Badan Usaha Pengelola Tambang, Muhammadiyah Masih Tunggu Kepastian Wilayah

Pemerintah memberikan kemudahan kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang melalui mekanisme penunjukan langsung tanpa proses lelang. Hal ini dilakukan untuk memberdayakan ormas dalam mengelola sumber daya alam secara mandiri, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Dengan lahan yang diberikan pemerintah, kedua organisasi memiliki peluang besar untuk menciptakan manfaat ekonomi yang luas. Namun, keberhasilan inisiatif ini akan sangat bergantung pada pengelolaan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selanjutnya: Catat AUM Rp 14,7 Triliun di Desember, Panin AM Bidik AUM Rp 17,5 Triliun Tahun Ini

Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (9/1): Dari Berawan Hingga Hujan Petir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari