JAKARTA. PT Supra Ferbindo Farma, perusahaan farmasi yang memproduksi obat bermerek Oskadon, menggugat merek Oskangin milik seorang pengusaha bernama Widjajanti Rahardja di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Persoalannya, anak perusahaan PT Tempo Scan Pacific Tbk ini menganggap merek Oskangin memiliki 'persamaan pada pokoknya' dengan produk-produk Supra Ferbindo yang banyak memakai kata 'Oska'. Kuasa hukum Supra Ferbindo, Ludiyanto, mengklaim kliennya mempunyai hak eksklusif atas merek-merek yang mengandung kata 'Oska'. Produk-produk itu pun sudah mereka daftarkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) sejak tahun 1987. Merek-merek yang didaftarkan, selain Oskadon, ada juga merek Oskadon SP, Oskadryl, Oskamag, Oskasal, Oskamo, dan Oskavit. Merek-merek ini, menurut Ludiyanto, sudah akrab di telinga masyarakat. "Jika ada produk diawali kata 'Oska', langsung dianggap milik Supra Ferbindo," ujar Ludiyanto, akhir pekan lalu.
Oskadon gugat Oskangin
JAKARTA. PT Supra Ferbindo Farma, perusahaan farmasi yang memproduksi obat bermerek Oskadon, menggugat merek Oskangin milik seorang pengusaha bernama Widjajanti Rahardja di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Persoalannya, anak perusahaan PT Tempo Scan Pacific Tbk ini menganggap merek Oskangin memiliki 'persamaan pada pokoknya' dengan produk-produk Supra Ferbindo yang banyak memakai kata 'Oska'. Kuasa hukum Supra Ferbindo, Ludiyanto, mengklaim kliennya mempunyai hak eksklusif atas merek-merek yang mengandung kata 'Oska'. Produk-produk itu pun sudah mereka daftarkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) sejak tahun 1987. Merek-merek yang didaftarkan, selain Oskadon, ada juga merek Oskadon SP, Oskadryl, Oskamag, Oskasal, Oskamo, dan Oskavit. Merek-merek ini, menurut Ludiyanto, sudah akrab di telinga masyarakat. "Jika ada produk diawali kata 'Oska', langsung dianggap milik Supra Ferbindo," ujar Ludiyanto, akhir pekan lalu.