KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPP Partai Hanura Benny Ramdhani menuding ada politik kotor yang masuk dalam Komisi Pemilihan Umum ( KPU). Hal ini dikarenakan KPU tidak mau menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Kami miliki dugaan kuat politik kotor sudah masuk di gedung KPU ini," kata Benny di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/12). Menurut Benny, saat Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan tentang larangan pengurus partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD, KPU langsung mematuhi. Tetapi, ketika PTUN mengeluarkan putusan, KPU tidak serta merta menjalankannya.
OSO tak lolos jadi caleg, Hanura: Kami menduga kuat ada politik kotor di KPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPP Partai Hanura Benny Ramdhani menuding ada politik kotor yang masuk dalam Komisi Pemilihan Umum ( KPU). Hal ini dikarenakan KPU tidak mau menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Kami miliki dugaan kuat politik kotor sudah masuk di gedung KPU ini," kata Benny di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/12). Menurut Benny, saat Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan tentang larangan pengurus partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD, KPU langsung mematuhi. Tetapi, ketika PTUN mengeluarkan putusan, KPU tidak serta merta menjalankannya.