KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya Online Sistem Submission (OSS) berbasis risiko yang diluncurkan pada Agustus 2021 lalu, disinyalir dapat memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan berusaha. Ketua Umum Kolaborasi Nasional usaha kecil dan menengah (Komnas UKM) sekaligus Ketua Umum Jaringan Usahawan Independen Indonesia (JUSINDO) Sutrisno Iwantono mengatakan, adanya OSS yang diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha, justru kenyataannya di lapangan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dan terjadi banyak kendala, sehingga UMKM mengalami kesulitan dalam menjalankan perizinan usahanya. “Banyak sekali hambatan-hambatan yang terjadi akibat dari OSS ini yang semestinya perizinan bisa berjalan lancar, malah terganggu karena sistemnya yang sulit,” kata Sutrisno Iwantono dalam diskusi virtual, Kamis (30/9).
OSS dinilai mempersulit perizinan, begini keluhan pelaku usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya Online Sistem Submission (OSS) berbasis risiko yang diluncurkan pada Agustus 2021 lalu, disinyalir dapat memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan berusaha. Ketua Umum Kolaborasi Nasional usaha kecil dan menengah (Komnas UKM) sekaligus Ketua Umum Jaringan Usahawan Independen Indonesia (JUSINDO) Sutrisno Iwantono mengatakan, adanya OSS yang diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha, justru kenyataannya di lapangan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dan terjadi banyak kendala, sehingga UMKM mengalami kesulitan dalam menjalankan perizinan usahanya. “Banyak sekali hambatan-hambatan yang terjadi akibat dari OSS ini yang semestinya perizinan bisa berjalan lancar, malah terganggu karena sistemnya yang sulit,” kata Sutrisno Iwantono dalam diskusi virtual, Kamis (30/9).