Otak pelaku pembobol rekening ELSA seorang residivis



JAKARTA. Otak pelaku pembobol rekening PT Elnusa Tbk (ELSA) sebesar Rp 111 miliar ternyata seorang buronan polisi sejak tahun 1999. Richard Latif, buronan tersebut pernah terlibat dalam kasus kejahatan perbankan.Kepala Unit V Fisikal Moneter dan Devisa (Fismondev) Direkorat Ekonomi Khusus Polda Metro Jaya Kompol Sinto Silitonga mengatakan, Richard Latif merupakan otak pelaku untuk delapan kasus pembobolan rekeningn di antaranya pembobolan APBD Jelambar di Aceh dan Taspen.Sinto mengakui, Richard sangat lihai dalam melakukan kejahatan perbankan. Menurutnya, Richard bisa dengan mudah mengambil hati para korbannya dengan kemampuan berbahasanya yang baik. "Ia menularkan virus kejahatannya kepada calon korbannya termasuk pihak bank dan pemilik dana," katanya, Senin (25/4).Sinto mengungkapkan, Richard sebenarnya bekerja di sebuah stasiun radio swasta. Namun, kemampuan dirinya dalam membobol rekening dan kemudian menyembunyikannya itu didapatkan Richard secara alamiah atau otodidak. "Konsep dia adalah uang tidak kembali, kemudian beberapa persen dibagi-bagi, dan sebagiannya lagi untuk hal-hal lain," kata Sinto.Menurut Sinto, Richard selalu mencari mitra dalam memuluskan kejahatannya dengan mendekati para pejabat bank di tingkat cabang. "Selama ini, Richard Latif ini hanya baru bisa bermain di tingkat cabang. Ia tidak bisa tembus di tingkat pusat," terangnya.Polisi sudah menangkap Richard Latif bersama lima tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus pembobolan rekening ELSA yang disimpan di Bank Mega Cabang Jababeka.(Adi Suhendi/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can